Sangrajawali my id Lubuklinggau - Diskotik dan hiburan malam memberikan dampak yang signifikan, terutama bagi pemuda dan masyarakat sekitarnya. Aktivitas ini kerap memicu degradasi moral, penyalahgunaan narkoba, serta penurunan produktivitas akademik atau kerja, meski di sisi lain dapat menjadi sarana hiburan untuk melepas penat atau memperluas relasi.
Begitu pula di Kota Lubuklinggau kini menjadi sorotan tajam publik, terkait maraknya sejumlah tempat hiburan malam yang menyajikan musik remix yang dimainkan oleh DJ (Disc Jockey).
Salah satunya Cafe MC ( Melodi Cinta ) tempat hiburan malam yang menjadi sorotan bagi aktivis di Kota Lubuklinggau.
Astuti selaku Ketua Relawan Prabowo (REPRO) dan bersama rekan media saat dikonfirmasi menegaskan, "Memang benar hiburan malam bisa kerab dijadikan tempat mengkonsumsi Alkohol dan Narkoba Jenis Ekstasi, sebagai mengimbangi Musik Remix yang dimainkan oleh DJ. Maka oleh karena itu untuk mencegah peredaran narkoba di Cafe MC pihak Kepolisian dan BNN Lubuklinggau harus segera bertindak melakukan Razia di Cafe MC dan melakukan pemeriksaan yang ketat dan tes urin seluruh pengunjung. jangan sampai di cafe MC di jadikan tempat pengedar dan konsumsi narkoba". Tegas Aktivis Wanita ini (3/6/2026)
Ditempat dan waktu yang sama, Hidayat Ketua LSM KCBI juga menegaskan, bahwa semestinya APH yang ada di Kota Lubuklinggau harus menciptakan Kota Lubuklinggau bebas Narkoba dan pergaulan bebas. Pemerintah dan Aparat harus segera membentuk tim melakukan Operasi gabungan sidak ke Cafe -cafe yang ada di Lubuklinggau salah satunya Cafe MC yang sering di pertontonkan dan di Posting oleh pengunjung di Sosial Media. Jika tidak ada gebrakan dari pihak Pemerintah dan Aparat dalam waktu dekat maka kami dari gabungan Beberapa LSM dan Ormas yang tergabung di Aliansi Pemuda Peduli Lubuklinggau akan segera melakukan Aksi Unjuk rasa di Kantor Walikota, Polres dan BNN Lubuklinggau". Ujar Ketua LSM KCBI
Ditempat dan waktu yang berbeda, Muhammad Julian Ketua BEM STAI BS menyampaikan kepada awak media, "Saya menilai bahwa keberadaan tempat hiburan malam perlu mendapat pengawasan yang ketat dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Meskipun dapat memberikan dampak ekonomi, potensi munculnya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta berbagai permasalahan sosial lainnya tidak boleh diabaikan." Ujarnya
Lanjutnya, "Kami mendorong Kepolisian dan BNN untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti yang kuat terhadap tempat-tempat hiburan yang diduga berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Selain itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan lebih banyak kegiatan positif dan ruang kreativitas bagi pemuda agar mereka memiliki wadah yang produktif untuk mengembangkan potensi diri. Pencegahan peredaran narkoba dan dampak negatif hiburan malam merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi masyarakat". Tegas Ketua BEM STAI BS (3/6/2026)(*)
