Iklan


Iklan

,

Iklan

DLH Lubuk Linggau Bersihkan Sampah Ilegal di Jalan Kasie

, Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T06:10:13Z

 




‎Lubuklinggau – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait tumpukan sampah ilegal di Jalan Kasie, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sabtu (25/1/2026).

‎Setelah menerima laporan masyarakat mengenai pembuangan sampah sembarangan di kawasan tersebut, petugas langsung diterjunkan untuk melakukan pembersihan.

‎Kepala DLH Kota Lubuklinggau, M. Kendy Lenggana, mengatakan penanganan segera dilakukan guna mencegah dampak pencemaran yang lebih luas.

‎“Begitu laporan masuk, tim langsung kami turunkan ke lokasi untuk membersihkan sampah yang menumpuk,” ujarnya.

‎Dalam kegiatan itu, DLH mengerahkan armada pengangkut beserta perlengkapan kebersihan. Sampah yang berada di tepi jalan kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak kembali mencemari lingkungan.

‎Ia menjelaskan, keberadaan sampah liar dapat merusak pemandangan, menimbulkan bau, serta berpotensi menjadi sumber penyakit.

‎Karena itu, penanganan cepat dinilai penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kenyamanan lingkungan sekitar.

‎DLH juga mengimbau warga agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mematuhi aturan dan jadwal pengelolaan sampah.

‎Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Terbaru Lainnya

TERKINI LAINNYA
MUSI RAWAS
LUBUKLINGGAU